Indonesia
sebagai negara dengan berbagai keanekaragaman budaya memiliki identitas
nasional yang sangat kaya dan unik. Identitas nasional Indonesia terbentuk dari
berbagai nilai-nilai yang diwariskan oleh leluhur bangsa Indonesia, serta
pengaruh dari sejarah dan budaya yang berkembang di Nusantara. Berikut adalah
beberapa contoh identitas nasional yang ada di Indonesia:
a). Bendera Sang Saka Merah Putih, Bendera Negara
pertama kali dikibarkan ketika Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus
1945. Ketentuan tentang Bendera Negara diatur dalam UU no.24 tahun 2009 mulai
pasal 4 sampai pasal 24. Bendera Negara yang dikibarkan pada Proklamasi
Kemerdekaan Bangsa Indonesia pada 17 Agustus 1945 di Jl. Pegangngsaan Timur No.
56 Jakarta disebut Pusaka Sang Saka Merah Putih.
b). Bahasa Negara Bahasa Indonesia, ketentuan
bahasa diatur dalam Undang-undang no. 24 Tahun 2009, dari pasal 25 sampai pasal
45. Bahasa Indonesia merupakan bahasa Melayu yang menjadi bahasa persatuan.
Melalui Kongres Pemuda II tanggal 28 Oktober 1928, bahasa Indonesia disepakati
sebagai bahasa nasional.
c). Lambang Negara Garuda Pancasila, ketentuan
mengenai Lambang Negara diatur dalam UU No. 24 Tahun 2009 mulai pasal 46 sampai
pasal 57. Garuda Pancasila menjadi lambang negara Indonesia. Lambang ini
memiliki perisai di bagian tengah. Garis hitam tebal menggambarkan Indonesia
berada di garis khatulistiwa. Sedangkan perisai di dada burung Garuda adalah
lambang kelima sila Pancasila.
d). Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, ketentuan
mengenai lagu kebangsaan, yaitu Indonesia Raya diatur dalam UU No. 24 tahun
2009 mulai pasal 58 sampai pasal 64. Lagu Indonesia Raya dinyanyikan pertama
kali pada Kongres Pemuda II tanggal 28 Oktober 1928. Lagu Indonesia Raya
kemudian menjadi lagu kebangsaan dan dinyanyikan pada setiap upacara kenegaraan
dan upacara – upacara resmi lainnya.
e). Semboyan Negara Bhinneka Tunggal Ika, Bhinneka Tunggal merupakan motto
nasional Indonesia yang diambil dari bahasa Jawa. Maknanya adalah
"Berbeda-beda tetapi tetap satu". Konsep ini mencerminkan keragaman
etnis, agama, bahasa, dan budaya yang ada di Indonesia, namun tetap bersatu dalam
satu negara.
f).
Dasar Falsafah Negara Pancasila, Pancasila merupakan dasar negara Indonesia
yang terdiri dari lima nilai dasar, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan
yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh
Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi
Seluruh Rakyat Indonesia. Pancasila mencerminkan nilai-nilai keadilan,
persatuan, dan kemanusiaan yang menjadi dasar dari identitas nasional
Indonesia.
Identitas
nasional memainkan peran penting dalam membangun kesatuan dan persatuan di
dalam masyarakat Indonesia. Identitas nasional yang kuat dan jelas memungkinkan
masyarakat Indonesia untuk menghargai keberagaman dalam negara yang heterogen. Oleh
karena itu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk terus memperkuat identitas
nasional yang kuat dan inklusif, yang mampu menghargai keberagaman dan
membangun persatuan di dalam negara sehingga dapat memperkuat keberhasilan
Indonesia dalam mengatasi berbagai tantangan dan perubahan yang dihadapi di masa
depan.
Comments
Post a Comment